Kasus Korupsi Pembangunan Gereja di Papua
ipllaserhairremover - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPRD Mimika Karel Gwijangge. Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu dipanggil terkait dugaan korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32 yang menyeret Bupati nonaktif Mimika Eltinus Omaleng.
"Pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (17/11/2022).
1. KPK juga panggil mantan Sekda Mimika
Selain itu, KPK juga memanggil mantan Sekretaris Daerah Mimika Ausilius You dan Kepala Cabang PT Satria Creasindo Prima, Gustaf Urbanus Patandianan. Keduanya juga diperiksa di Gedung KPK Merah Putih.
"Pemeriksaan saksi hari ini," jelas Ali.
2. KPK sudah tahan tiga tersangka, termasuk Eltinus Omaleng
KPK dalam kasus ini telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Eltinus Omaleng (Bupati Mimika), Marthen Sawy (Pejabat Pembuat Komitmen), dan Teguh Anggara (Direktur PT Waringin Megah) sebagai tersangka dalam kasus ini.
Namun, KPK belum menahan Marthen dan Teguh. Sementara itu, Eltinus ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.
3. Eltinus Omaleng diduga menerima Rp4,4 miliar
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, dalam perjalanannya proses pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tidak sesuai dengan waktu kontrak, padahal pekerjaan telah dilakukan. Akibatnya ada kerugian keuangan negara setidaknya Rp21,6 miliar dari nilai kontrak Rp46 miliar.
"Dari proyek ini EO diduga turut menerima uang sejumlah sekitar Rp4,4 miliar," ujar Firli